Anggita Eka Putri. (Detikcom) |
Wanita itu sempat dibawa ke KPK, tapi kemudian dilepaskan. Dia terlihat keluar dari gedung KPK dini hari tadi dan tidak menyampaikan keterangan apa pun.
Ketika dimintai konfirmasi tentang sosok itu, Kabiro Humas KPK Febri Diansyah tidak mengamini atau membantahnya. "Kita sekarang fokus ke kasus dulu," ucap Febri, Jumat (27/1/2017), dilansir Detikcom.
Wanita itu diketahui bernama Anggita Eka Putri. Dia memiliki rambut panjang berwarna agak kecokelatan dan berkulit putih. Ketika keluar dari gedung KPK, dia mengenakan kemeja lengan panjang garis-garis putih-biru dan menenteng tas. Dia hanya menunduk dan pandangan matanya mengarah ke bawah sembari berusaha menutupi wajah.
Febri sebelumnya mengatakan, saat penangkapan Patrialis, memang ada seorang wanita yang ikut diamankan. Saat itu, ada keluarga pihak wanita itu pula di lokasi.
Namun KPK menegaskan tidak ada keterlibatan antara wanita itu atau keluarga tersebut dan kasus yang menjerat Patrialis. Dalam kasus ini, Patrialis ditangkap KPK terkait dengan kasus dugaan suap gugatan UU Peternakan dan Kesehatan Hewan di Mahkamah Konstitusi (MK). KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka.
Mereka yang dijadikan tersangka adalah Patrialis Akbar dan Kamaludin, selaku penerima suap. Kamaludin merupakan perantara dalam kasus ini. Sedangkan dua orang lain yang menjadi tersangka adalah Basuki Hariman dan NG Feny selaku penyuap.