Type something and hit enter

author photo
By On
Ketum Ma'ruf Amin jadi saksi fakta Kasus Ahok
Ketum Ma'ruf Amin jadi saksi fakta Kasus Ahok. (Republika)
Beritakepo.com. Jakarta - Tidak hanya ditanya tentang pendapat dan sikap keagamaan soal pernyataan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Ketum MUI Ma'ruf Amin juga ditanya mengenai adanya demonstrasi terhadap Ahok. Ma'ruf menegaskan MUI tidak berhubungan dengan adanya gerakan protes kelompok masyarakat.

"Fakta timbul demo, apakah MUI menginstruksikan umat atau golongan?" tanya hakim anggota dalam persidangan lanjutan Ahok, Selasa (31//7/2017), seperti diberitakan Detikcom.

"Tidak ada (kaitan, red), diproses saja secara hukum. Tidak ada hubungan dengan gerakan-gerakan itu," tegas Ma'ruf, yang bersaksi di auditorium Kementan, Jalan RM Harsono, Ragunan, Jakarta Selatan.

(Baca juga: Ketum MUI: Bukan Muslim, Ahok Tak Patut Bahas Al Maidah)

Dalam persidangan, Ma'ruf ditanya mengenai latar belakang sikap keagamaan MUI yang dituangkan dalam surat tertanggal 11 Oktober 2016. Kajian terhadap ucapan Ahok saat bertemu dengan warga di Pulau Pramuka itu disebut Ma'ruf dilatarbelakangi adanya keresahan dari masyarakat.

"(Ada) permintaan dari masyarakat, ada yang lisan, ada yang tertulis. Supaya masalah ini ada pegangannya. Ada forum-forum, banyaklah saya lupa," imbuhnya.

Dari desakan itu, sambung Ma'ruf, MUI melakukan rapat internal hingga menyatakan pernyataan Ahok soal 'dibohongi pakai Surat Al-Maidah 51' sebagai penodaan agama.

"Kita melakukan penelitian, investigasi di lapangan, dan menyimpulkan bahwa ucapannya itu mengandung penghinaan terhadap Alquran dan ulama. Keputusan pendapat dan sikap keagamaan Majelis Ulama Indonesia," tegas Ma'ruf.

Click to comment