Type something and hit enter

author photo
By On
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. (Antara Foto)
Beritakepo.com. Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin mengaku menerima sejumlah keluhan terkait konten khotbah Jumat yang dinilai menyimpang dari ketentuan.

Oleh karena itu, lanjut Lukman, kementerian mewacanakan akan membuat standardisasi terkait khatib shalat Jumat.

"Ini bukan intervensi, melainkan agar syarat dan rukun khotbah agar tidak menyimpang, saat ini dirasakan sudah tidak sesuai dengan semestinya," kata Lukman seusai orasi ilmiah di kampus Universitas Islam Negeri Semarang, Selasa (31/1/2017), seperti diberitakan Kompas.com.

Dia mengatakan, Kemenag kembali membuka wacana tersebut dalam rangka menyambut aspirasi sebagian umat Islam dan organisasi massa Islam. Ormas ingin agar pemerintah ikut masuk untuk ikut menjamin mutu dalam khotbah jumat.

Pihaknya pun menyangkal bahwa Kemenag akan menyelenggarakan sertifikasi. Namun, Lukman memilih bahasa lain, yaitu standardisasi.

"Ini sama sekali bukan ide atau gagasan baru menteri agama. Ini dalam rangka merespons, menyambut aspirasi umat Islam untuk menjamin kualitas mutu dalam khotbah Jumat," ujarnya.

Khotbah Jumat sendiri merupakan salah satu syarat dari shalat Jumat. Untuk menjaga kualitas materi khotbah, Kemenag mengajak agar para khatib memberi pesan untuk warga taat beribadah, tidak mencela, atau mencaci maki yang lain.

"Ada beberapa masukan, sebagian masjid para khatibnya esensinya mengajak untuk bertakwa, tetapi ternyata diisi dengan hal yang saling mencela, mencaci maki, dan menyalahkan," katanya.

"Pemerintah diminta ikut menata kualitas mutu bisa memenuhi syarat dan rukun. Saya selaku Menteri Agama, mendengar masukan MUI, ormas, fakultas dakwah, profesi dai, agar dibuat batas minimal yang dipunyai seorang khatib," katanya.

Lukman pun menegaskan bahwa kompetensi untuk mengukur standar seorang khatib bukan wewenang pemerintah, melainkan ulama itu sendiri. Namun, pemerintah diminta memberi batasan agar yang memberi ceramah tidak diisi dengan materi yang mencela pihak yang lain.

"Tidak ada sertifikasi, yang ingin ada standardisasi batasan minimal yang harus dimiliki. Silakan saja dan ini berpulang kepada ulama. Ini baru gagasan butuh gagasan, pematangan, penajaman, dan seterusnya," katanya.

Click to comment