Patrialis Akbar di gedung MK. (Detikcom) |
Informasi yang dihimpun, Patrialis diduga menerima sejumlah uang terkait dengan uji materi suatu undang-undang. Namun belum terang benar uji materi undang-undang apa yang 'diperdagangkan' Patrialis.
"Benar soal informasi OTT yang dilakukan KPK di Jakarta. Ada sejumlah pihak yang diamankan saat ini. Perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan," ucapnya, seperti diberitakan Tribunnews.com.
Ditanya lebih lanjut soal OTT kasus apa, Aguus enggan menjelaskan detail. Dia hanya membocorkan, OTT tersebut terkait dengan lembaga penegak hukum.
"Perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan pada hari ini," imbuhnya.
Sementara, Ketua Mk, Arief Hidayat meminta maaf atas perilaku hakim MK yang terkena operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK.
"Saya minta maaf karena ada hakim MK lakukan kesalahan lagi, meskipun itu personal. Saya kira lembaga ini tercoreng lagi," ujar Arief Hidayat kepada sejumlah wartawan seperti dilaporkan Kompas Tv.
Arief Hidayat telah mengumpulkan para hakim MK untuk melakukan rapat mendadak.