Type something and hit enter

author photo
By On
Ahok berfoto dengan warga Marunda, Jakut
Ahok berfoto dengan warga Marunda, Jakut. (Istimewa)
Beritakepo.com. Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menyampaikan permintaan maaf kepada Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI). Permintaan maaf itu terkait pernyataan usai sidang kedelapan kasus dugaan penistaan agama yang terkesan memojokkan Ma'ruf.

Ahok mengklarifikasi sekaligus meminta maaf secara tertulis serta dalam bentuk video. Dia mengatakan, hal yang terjadi di persidangan Selasa kemarin, merupakan proses di persidangan.

Ahok menyebutkan, sebagai terdakwa, dirinya sedang mencari kebenaran untuk kasusnya. Untuk itu, dia ingin menyampaikan klarifikasi beberapa hal.
Surat permintaan maaf Ahok
Surat permintaan maaf Ahok. Klik untuk perbesar gambar. (Istimewa)
Berikut isi lengkap pernyataan permintaan Ahok kepada Ketua MUI Ma'ruf Amin:

*Klarifikasi dan Permohonan Maaf Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kepada KH Ma'ruf Amin, Rais Aam PBNU*

Bahwa saya ingin menegaskan bahwa apa yang terjadi kemarin merupakan proses yang ada dalam persidangan, saya sebagai terdakwa sedang mencari kebenaran untuk kasus saya. Untuk itu saya ingin menyampaikan klarifikasi beberapa hal di bawah ini:

1. Saya memastikan bahwa saya tidak akan melaporkan KH Ma'ruf Amin ke polisi, kalau pun ada saksi yang dilaporkan mereka adalah saksi pelapor, sedangkan Kyai Ma'ruf bukan saksi pelapor, beliau seperti saksi dari KPUD yang tidak mungkin dilaporkan.

2. Saya meminta maaf kepada KH Ma'ruf Amin apabila terkesan memojokkan beliau, meskipun beliau dihadirkan kemarin oleh Jaksa sebagai Ketua Umum MUI, saya mengakui beliau juga sesepuh NU. Dan saya menghormati beliau sebagai sesepuh NU, seperti halnya tokoh-tokoh lain di NU, Gus Dur, Gus Mus, tokoh-tokoh yang saya hormati dan panuti.

3. Terkait informasi telepon Bapak SBY ke Kiai Ma'ruf tanggal 7 Oktober adalah urusan Penasehat Hukum saya. Saya hanya disodorkan berita liputan6.com tanggal 7 Oktober, bahwa ada informasi telepon SBY ke Kiai Ma'ruf, selanjutnya terkait soal ini saya serahkan kepada Penasehat Hukum saya.

Demikian klarifikasi saya sampaikan, saya berharap klarifikasi ini dapat menjernihkan persoalan dan saya juga berharap agar pihak-pihak lainnya tidak memperkeruh suasana.

Jakarta, 1 Februari 2017


Basuki Tjahaja Purnama

Click to comment